Beranda Berita Kebebasan Pers Terancam, Wartawan Rusli Dintimidasi di Lokasi Tambang Ilegal

Kebebasan Pers Terancam, Wartawan Rusli Dintimidasi di Lokasi Tambang Ilegal

126
0

 

Video Tayangan Dugaan Intimidasi Wartawan.

KETAPANG | Kebebasan pers kembali mendapat ujian. Seorang wartawan bernama Rusli mengalami intimidasi saat melakukan tugas jurnalistik di lokasi tambang emas ilegal di kawasan Keruing Dalam, perbatasan Desa Pematang Gadung dan Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Dalam sebuah video yang beredar luas, tampak roda motor Rusli digembok dengan rantai oleh seorang pria yang mengaku anggota organisasi Persatuan Tambang Independen Rakyat (PETIR) Ketapang. Dengan nada menantang, pria tersebut menyebut aksinya sebagai bukti bahwa mereka tidak main-main terhadap pihak luar.

“Jangan hanya mulut, ini buktinya kami gembok motor. Orang Petir ini, Petir tidak main-main,” katanya dalam rekaman.

Tidak berhenti sampai di situ, rekaman lain memperlihatkan Rusli yang duduk di sebuah ruangan terbuka. Ia mendapat tekanan dari seorang pria berpenampilan memakai topi dan kacamata hitam. Situasi semakin mencekam ketika Rusli hampir dipukul di hadapan orang banyak.

Insiden ini menimbulkan keprihatinan luas, terutama di kalangan jurnalis. Intimidasi terhadap wartawan dinilai bukan hanya mengancam keselamatan pribadi, tetapi juga mengekang kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

Hingga kini, Ketua PETIR Ketapang, Kacong Supandi, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan anggotanya. Upaya konfirmasi awak media melalui telepon maupun pesan singkat tidak mendapat respons.

Para pegiat pers dan masyarakat mendesak aparat kepolisian—mulai dari Kapolda Kalimantan Barat, Kapolres Ketapang, hingga Kapolsek Matan Hilir Selatan—untuk menindak tegas pelaku intimidasi sekaligus menutup aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut.

“Kami berharap aparat tidak hanya menertibkan sebagian lokasi tambang, tetapi juga menindak secara menyeluruh agar tidak ada lagi jurnalis yang diintimidasi ketika menjalankan tugasnya,” ujar salah satu perwakilan organisasi wartawan di Kalbar.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kerja jurnalistik di lapangan kerap penuh risiko. Meski begitu, wartawan tetap memiliki hak untuk meliput dan menyampaikan informasi kepada publik tanpa takut ditekan oleh kelompok mana pun.

 

 

 

Laporan: Tim Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini