Beranda Nasional BEKASI Dua Kafe di Sukadanau Diduga Abaikan Surat Himbauan Desa, Warga Keluhkan Kebisingan...

Dua Kafe di Sukadanau Diduga Abaikan Surat Himbauan Desa, Warga Keluhkan Kebisingan dan Aktivitas Malam Hari

148
0

Kabupaten Bekasi, Sahabat.Sumselnews.co.id — Dua tempat usaha, Cafe Lapo Siborong-borong dan Cafe Rege, yang berlokasi di pinggir Kali Malang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, diduga mengabaikan surat himbauan dari Pemerintah Desa Sukadanau tertanggal 29 Oktober 2025.

Surat himbauan tersebut berisi permintaan agar kedua kafe menghentikan seluruh kegiatan usaha untuk menjaga kondusifitas wilayah, khususnya di RT 003/006. Namun hingga kini, aktivitas kedua kafe itu masih terus berjalan seperti biasa.

PJ Kepala Desa Sukadanau, Damin, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya surat himbauan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan keberatan dari warga sekitar.

“Saya mendapat aduan dari warga dan RT terkait kegiatan kedua kafe tersebut. Saat waktu Maghrib hingga malam, musik tetap jalan tanpa henti. Sebagai kepala desa, saya harus menindaklanjuti laporan masyarakat. Apalagi, lokasi usaha itu berada di tanah negara dan belum pernah ada izin resmi atau koordinasi ke pihak desa,” ujar Damin.

Menurutnya, langkah tegas perlu diambil karena keberadaan kafe yang menjual minuman keras dan menimbulkan kebisingan telah meresahkan masyarakat sekitar. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak menutup mata terhadap keluhan warga dan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kalau sudah bikin resah warga, apalagi usaha di tanah negara, ya tentu tidak bisa dibiarkan. Kami hanya ingin menjaga kenyamanan dan ketenangan lingkungan,” tambahnya.

Sementara itu, warga sekitar mengapresiasi tindakan cepat PJ Kepala Desa Sukadanau bersama perangkat RT dan RW dalam menanggapi keresahan masyarakat. Mereka berharap langkah tersebut bisa menjadi contoh bagi desa lain di Kabupaten Bekasi dalam menegakkan aturan dan menjaga nilai sosial di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap pemerintah desa tetap konsisten menjaga kondusifitas wilayah, agar masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang tanpa gangguan dari kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan norma dan lingkungan sekitar,” ujar salah satu warga.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Desa Sukadanau sebagai bentuk penegakan ketertiban dan kepedulian terhadap keamanan bersama.

 

(Abrul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini