Beranda Nasional SERANG Ratusan Warga Salira Waringin Blokade Galian C PT Yamika, Tolak Aktivitas di...

Ratusan Warga Salira Waringin Blokade Galian C PT Yamika, Tolak Aktivitas di Sekitar Lahan Kuburan

931
0

SERANG — Ratusan warga Desa Salira Waringin, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, menggelar aksi unjuk rasa di lokasi aktivitas galian C yang diduga dikelola PT Yamika. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan masyarakat terhadap aktivitas penggalian tanah yang disebut berada di kawasan sekitar lahan kuburan warga dan kawasan hutan.

Dalam aksi tersebut, warga melakukan blokade akses jalan menuju lokasi galian serta meminta para pekerja menghentikan aktivitas penggalian. Situasi sempat memanas karena masyarakat menilai aktivitas pembukaan lahan tersebut berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kepentingan warga.

Warga juga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dari aktivitas galian, khususnya kemungkinan perubahan kontur lahan yang dinilai dapat meningkatkan risiko banjir dan kerusakan ekosistem di sekitar kawasan.

Ketua RT 006 RW 002 Desa Salira, Inong, mengatakan masyarakat merasa dirugikan dengan adanya aktivitas tersebut.

“Kami merasa sangat dirugikan oleh PT Yamika. Bukankah perjanjiannya PT Yamika dengan Perum Perhutani berada di wilayah Salira Tengah, kenapa harus merambat ke wilayah kami, Salira Waringin?” ujarnya.

Kekhawatiran juga disampaikan warga terkait keberadaan lahan pemakaman yang selama ini menjadi bagian dari kepentingan masyarakat setempat. Warga khawatir pembukaan akses menuju lokasi galian dapat membuat aktivitas penggalian semakin meluas hingga mendekati lahan kuburan.

Salah seorang warga bahkan menunjukkan batas lahan yang menurutnya telah terdampak aktivitas penggalian.

“Ini tanah kuburan warga dan merupakan hak masyarakat. Kami khawatir kalau akses menuju galian terus dibuka, aktivitas penggalian akan semakin merambat ke lahan kuburan. Batas galian sudah jelas, tetapi masih saja digarap,” ungkapnya.

Atas keresahan tersebut, masyarakat meminta PT Yamika menghentikan aktivitas penggalian di wilayah yang dianggap berkaitan dengan lahan kuburan warga serta menyelesaikan persoalan tersebut melalui komunikasi dengan masyarakat dan pihak terkait.

Di sisi lain, seorang pihak yang mengaku sebagai tokoh pemuda menyampaikan bahwa lahan tersebut sebelumnya dianggap tidak produktif. Menurutnya, rencana pemanfaatan lahan diarahkan agar menjadi lebih produktif, salah satunya dengan penanaman pohon durian yang disebut telah disiapkan sebanyak sekitar 20 batang.

Sementara itu, melalui sambungan telepon, pihak yang mengaku sebagai pemilik galian menanggapi aksi demonstrasi warga. Ia mempersilakan masyarakat menyampaikan aspirasi, namun menilai terdapat tindakan yang menurutnya tidak dapat dibenarkan dalam aksi tersebut.

“Kalau masyarakat mau demo silakan. Tetapi jangan sampai ada ujaran kebencian. Mereka demo dengan membawa sebilah alat tajam, melempari mobil beko kami dan menyampaikan kata-kata yang menurut kami tidak pantas,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Yamika disebut belum hadir di lokasi untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada warga maupun melakukan penanganan terhadap lahan yang telah dikeruk.

Masyarakat berharap persoalan tersebut segera mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah, aparat terkait, serta instansi yang berwenang di bidang kehutanan dan lingkungan agar aktivitas penggalian dapat ditinjau dari aspek legalitas, batas lahan, dampak lingkungan, dan kepentingan masyarakat.

(Tata)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini