Beranda Berita Sesalkan Main Hakim Sendiri, LMP Pringsewu Minta Polisi Bertindak Cepat

Sesalkan Main Hakim Sendiri, LMP Pringsewu Minta Polisi Bertindak Cepat

151
0

PRINGSEWU – Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Pringsewu menyayangkan terjadinya aksi main hakim sendiri terhadap dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Sukoharjo, Kamis (11/9/2025).

Sekretaris Marcab LMP Pringsewu, Darmawan, S.Kom, menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Menurutnya, setiap persoalan hukum seharusnya diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Main hakim sendiri hanya akan menimbulkan masalah baru. Apa pun bentuknya, itu menyalahi aturan hukum. Kami mendesak Polres Pringsewu agar segera mengambil langkah tegas dan profesional dalam menangani kasus ini,” ujarnya.

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan sendiri, selalu menjaga Kamtibmas.

Sebelumnya, Polsek Sukoharjo bersama warga berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor di Pekon Pandasari sekitar pukul 12.15 WIB. Untuk mencegah amukan massa, polisi segera mengevakuasi kedua terduga ke rumah sakit karena mengalami luka-luka, sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, menjelaskan bahwa kedua terduga masih dalam proses pemeriksaan.

“Keduanya masih berstatus terduga. Saat ini sedang dirawat, dan selanjutnya akan kami periksa lebih jauh,” jelasnya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra.

Berdasarkan keterangan awal, kedua pria tersebut diduga mencuri sepeda motor Honda Beat milik warga Pekon Panggungrejo. Dalam aksinya, mereka bahkan membawa senjata api rakitan dan sempat melepaskan tembakan ke arah warga, meski tidak ada korban jiwa.

AKP Juniko menegaskan pihaknya masih mendalami kasus ini, termasuk mengidentifikasi peran pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Kami imbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Jangan sampai ada tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.

Saat ini, Polsek Sukoharjo bersama Polres Pringsewu masih melakukan penyelidikan intensif, dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan resmi selesai.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini