Beranda Nasional TANGERANG Anri Saputra Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KPU Kabupaten Tangerang TA 2024...

Anri Saputra Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KPU Kabupaten Tangerang TA 2024 ke Kejari

80
0

Gambar foto Praktisi hukum Anri Saputra Situmeang, SH., MH., C.NSP., C.CL /dok.SHR


TANGERANG | Praktisi hukum Anri Saputra Situmeang, SH., MH., C.NSP., C.CL melaporkan dugaan penyimpangan dalam realisasi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2024 kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang. Laporan pengaduan tersebut disampaikan pada 9 Desember 2025, bertepatan dengan momentum Hari Anti Korupsi Sedunia.

Kepada wartawan, Selasa (16/12/2025), Anri menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan penggunaan dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024 yang bersumber dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.

“Laporan ini saya sampaikan sebagai bentuk partisipasi publik dalam pengawasan penggunaan anggaran negara. Saya mempercayai Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang bekerja secara profesional dan akuntabel,” ujar Anri.

Dalam laporan pengaduannya (LAPDU), Anri memaparkan sejumlah item kegiatan yang menurutnya perlu dilakukan pendalaman, di antaranya:

  1. Parade Pilkada Kabupaten Tangerang 2024 (Gebyar Sosialisasi) melalui jasa event organizer dengan anggaran sekitar Rp1.550.000.000.
  2. Kegiatan KPU dan PPS dalam paket event organizer (hotel/cottage) dengan anggaran sekitar Rp1.068.600.000.
  3. Kegiatan kampanye melalui jasa event organizer dengan anggaran sekitar Rp173.000.000, serta belanja bahan dengan anggaran sekitar Rp1.365.675.676.
  4. Penganggaran alat pelindung diri (APD).
  5. Anggaran kegiatan sosialisasi.
  6. Pengembalian sisa dana hibah dari KPU Kabupaten Tangerang kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang sebesar sekitar Rp1.499.474.147. Anri menilai perlu kejelasan item kegiatan yang tidak terserap.

Menurut Anri, seluruh realisasi dana hibah tersebut perlu ditelusuri dan diperiksa secara menyeluruh berdasarkan data dan dokumen pendukung.

Anri berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dapat melakukan penyelidikan komprehensif terhadap realisasi dana hibah tersebut, termasuk keterlibatan pihak swasta yang menjadi pelaksana kegiatan event organizer.

“Saya memohon agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan, termasuk terhadap pihak ketiga yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan,” tegasnya.

Perlu ditegaskan bahwa laporan ini masih bersifat pengaduan masyarakat dan belum merupakan kesimpulan hukum. Seluruh pihak yang disebutkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya hasil penyelidikan atau putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPU Kabupaten Tangerang maupun Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Redaksi akan terus berupaya meminta konfirmasi guna menjaga keberimbangan pemberitaan sesuai Kode Etik Jurnalistik.

(SHR)

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan pelapor dan akan diperbarui setelah adanya tanggapan resmi dari pihak terkait.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini