Beranda Uncategorized Pemdes Kalisapu Lantik 55 RT Periode 2026-2030, Di

Pemdes Kalisapu Lantik 55 RT Periode 2026-2030, Di

54
0

Pemdes Kalisapu Lantik 55 RT Periode 2026–2030, Dihadiri Camat Slawi dan Forkopimcam

TEGAL | Pemerintah Desa Kalisapu, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah, secara resmi melantik 55 Ketua RT yang terbagi dalam 9 RW untuk periode 2026–2030, pada Selasa, 06 Januari 2026. Pelantikan berlangsung khidmat dan disaksikan oleh perwakilan warga dari masing-masing RT dan RW. Selasa 06/01/2026

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kalisapu, Ma’arif, S.Pd, serta dihadiri Camat Slawi, Imam Sugiarto, S.Pi., M.M. Turut hadir unsur Forkopimcam, yakni Kapolsek Slawi AKP H. M. Umam, S.H., M.H., dan Danramil Slawi Kapten Inf Radiyono.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Kalisapu, Bripka Darsono, serta Babinsa Desa Kalisapu, Sertu Syamsudin, sebagai bentuk dukungan pengamanan dan pendampingan terhadap jalannya pemerintahan desa dan kelembagaan RT/RW.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kalisapu menegaskan bahwa Ketua RT memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat, penghubung antara warga dan pemerintah desa, serta penjaga stabilitas dan ketertiban lingkungan. Para Ketua RT diharapkan mampu bekerja secara sinergis dengan pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

Camat Slawi Imam Sugiarto menambahkan bahwa keberadaan RT/RW yang solid dan aktif menjadi fondasi penting dalam menyukseskan program pembangunan desa serta pelayanan publik yang efektif dan berkelanjutan.

Pelantikan ini menjadi momentum penguatan kolaborasi antara pemerintah desa, kecamatan, Forkopimcam, aparat kewilayahan, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan responsif.

(ahmad daud gea)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini