Beranda Nasional SERANG Rampas HP Anak 11 Tahun dengan Pisau, Dua Pelaku Beraksi di Perumahan...

Rampas HP Anak 11 Tahun dengan Pisau, Dua Pelaku Beraksi di Perumahan BCP II Ciruas

775
0

Serang – Aksi perampasan handphone dengan ancaman senjata tajam terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026, di lingkungan Perumahan BCP II Blok G, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas. Korbannya adalah seorang anak berusia 11 tahun yang sedang menggunakan HP di dalam rumah/pekarangan.

Berdasarkan keterangan warga setempat, peristiwa tersebut melibatkan dua orang pelaku. Salah satu pelaku menunggu di atas kendaraan roda dua (R2), sementara pelaku lainnya mendekati korban hingga masuk ke area rumah. Pelaku kemudian meminta handphone yang sedang digunakan korban sambil menodongkan pisau dan mengancam agar korban segera menyerahkan HP serta tidak berteriak.

Ketua RT setempat menyampaikan bahwa kejadian ini sangat meresahkan warga dan menjadi peringatan serius bagi lingkungan sekitar.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Pelaku sudah berani masuk ke pekarangan rumah dan mengancam anak-anak. Kami mengimbau seluruh warga agar lebih waspada dan meningkatkan pengawasan, terutama terhadap anak-anak,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak RT bersama warga akan meningkatkan sistem keamanan lingkungan, termasuk mengaktifkan kembali ronda malam dan memperketat pemantauan terhadap orang asing yang masuk ke kawasan perumahan.

Kejadian tersebut telah dilaporkan kepada pihak Bhabinkamtibmas Desa Ranjeng dan diteruskan ke Unit Reskrim Polsek Ciruas untuk ditindaklanjuti. Lokasi kejadian berada di Perumahan BCP II Blok G9 No. 40, RT 39/RW 06.

Warga sekitar mengaku resah dengan kejadian ini, mengingat aksi kejahatan kini mulai merambah ke kawasan perumahan yang sebelumnya dinilai relatif aman.

Himbauan Keamanan

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam mengawasi aktivitas anak-anak saat menggunakan handphone, baik di dalam maupun di luar rumah. Orang tua juga diminta untuk tidak lengah serta memastikan lingkungan tetap aman.

“Kejahatan bisa terjadi karena adanya kesempatan. Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan demi keamanan lingkungan,” demikian himbauan yang disampaikan Ketua RT setempat.

Pihak kepolisian diharapkan segera mengungkap pelaku guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.

(Tata)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini