SERANG – Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten resmi diresmikan pada Rabu, 5 Agustus 2026. Peresmian berlangsung di Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta pemangku kepentingan di Provinsi Banten.
Acara peresmian dihadiri Gubernur Banten, seluruh anggota DPD RI Provinsi Banten, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Banten.
Peresmian gedung tersebut menjadi momentum untuk memperkuat peran DPD RI dalam menyerap aspirasi masyarakat daerah sekaligus meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan di Provinsi Banten.

Dalam suasana yang berlangsung khidmat, para tamu undangan menyambut baik hadirnya gedung baru tersebut. Keberadaan gedung DPD RI Provinsi Banten diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas, fungsi, dan pelayanan kepada masyarakat secara lebih optimal.
Acara peresmian berlangsung lancar dan diakhiri dengan peninjauan gedung serta sesi silaturahmi antara para pejabat dan tamu undangan yang hadir.
(Tata)








