Beranda Nasional SERANG Wartawan Diusir Saat Liput Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana Desa Ragasmesigit

Wartawan Diusir Saat Liput Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana Desa Ragasmesigit

46
0

SERANG — Insiden tidak menyenangkan menimpa jurnalis CompasKotaNews, Toni Firdaus, saat menjalankan tugas peliputan di Desa Ragasmesigit, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten. Toni mengaku diusir secara kasar ketika meliput pertemuan klarifikasi antara LSM Macan Tunggal Banten dan pihak pemerintah desa, terkait dugaan penyimpangan dana desa.

Menurut penuturan Toni, dirinya datang bersama Ketua LSM Macan Tunggal Banten, Sapturi Rais, untuk mendengar penjelasan kedua belah pihak mengenai penggunaan dana desa yang menjadi sorotan publik.

“Saya datang untuk meliput dan mendengar langsung klarifikasi, belum sempat memperkenalkan diri sebagai jurnalis, tiba-tiba suasana berubah tegang,” ujar Toni, Rabu (05/11/2025).

Situasi memanas setelah Sapturi Rais menjelaskan maksud kedatangan LSM Macan Tunggal Banten yang sebelumnya melayangkan surat permintaan klarifikasi terkait program Ketapang. Namun, penjelasan tersebut justru direspons emosional oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Ragasmesigit.

“Sekdes menuduh Ketua LSM sering meminta uang dari kios pupuk subsidi. Nada bicaranya tinggi, bahkan sempat mengebrak meja hingga air dalam gelas tumpah dan pecah,” ungkap Toni.

Ia menambahkan, tak lama kemudian dirinya diusir secara kasar dari ruang tamu kantor desa. “Saya diusir terang-terangan sampai keluar pagar. Ini pengalaman pertama saya datang ke desa itu, dan langsung diperlakukan tidak pantas,” ujarnya kecewa.

Insiden tersebut menuai perhatian karena dianggap mencederai prinsip keterbukaan informasi publik serta menghambat tugas jurnalis yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Pasal 8 undang-undang tersebut menegaskan, dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum dari negara, masyarakat, dan penegak hukum.

Ketua LSM Macan Tunggal Banten, Sapturi Rais, menegaskan pihaknya akan tetap melanjutkan langkah hukum atas dugaan penyimpangan dana desa yang telah mereka temukan. “Kami akan melaporkan hasil temuan ini ke Polda Banten,” tegasnya.

Peristiwa ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama aparatur desa, agar tetap menjunjung tinggi etika, keterbukaan, dan menghormati kebebasan pers sebagai bagian dari kontrol sosial demi kepentingan publik.

Awak media ini masih menggali informasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait guna konfirmasi selanjutnya.

(Red/Tata)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini