Beranda DAERAH MESUJI Sikum Polres Mesuji Sosialisasikan UU SPPA di SMAN 1 Tanjung Raya, Tekankan...

Sikum Polres Mesuji Sosialisasikan UU SPPA di SMAN 1 Tanjung Raya, Tekankan Pentingnya Keadilan Restoratif untuk Anak

77
0

MESUJI,  — Pelajar SMAN 1 Tanjung Raya mendapatkan sosialisasi penyuluhan hukum tentang Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dari Satuan Hukum (Sikum) Polres Mesuji, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasikum Polres Mesuji IPTU Sutrisno, yang mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H.. Dalam penyampaiannya, IPTU Sutrisno menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar dan masyarakat, serta memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban anak dalam sistem hukum yang berlaku.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban anak, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam sistem peradilan anak guna mencapai kesejahteraan anak dan mewujudkan keadilan restoratif,” jelas IPTU Sutrisno.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyuluhan ini juga penting dalam mencegah kenakalan remaja dan memberikan informasi tentang penanganan anak yang berkonflik dengan hukum agar tidak sampai mendapat sanksi pidana yang terlalu berat.

“Kami ingin masyarakat ikut berperan aktif dalam melindungi anak serta memahami hak-hak mereka dalam sistem peradilan pidana anak. Anak harus dibekali pemahaman tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, Sikum Polres Mesuji berharap munculnya kesadaran bersama untuk menghindari stigma negatif terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, serta mengedepankan pendekatan keadilan restoratif — yaitu penyelesaian perkara secara damai dengan memperhatikan kesejahteraan anak dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

“Kami ingin membangun sistem yang tidak hanya menghukum, tetapi juga mempromosikan kesejahteraan anak dan menciptakan perdamaian antara korban dan pelaku,” pungkas IPTU Sutrisno.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat apresiasi dari pihak sekolah dan para pelajar yang antusias mengikuti jalannya penyuluhan hingga akhir.

 

Laporan: MKL/DRHM | Editor: Redaksi SumselNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini