Ilustrasi gambar
Lebak, Banten – Peredaran foto tidak senonoh yang diduga melibatkan seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lebak memicu perhatian publik dan menuai kecaman dari berbagai kalangan aktivis.
Foto tanpa busana yang beredar di media sosial tersebut disebut-sebut menyerupai seorang pejabat publik yang bertugas sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Wanasalam. Informasi ini masih bersifat dugaan dan belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait identitas maupun keaslian foto tersebut.
Sejumlah aktivis di Kabupaten Lebak menyayangkan beredarnya konten yang dinilai tidak mencerminkan etika seorang aparatur sipil negara. Salah satunya disampaikan oleh Bastian, aktivis yang juga dikenal dengan sapaan King Naga. Ia mendesak pemerintah daerah untuk bertindak tegas apabila dugaan tersebut terbukti.
“Seorang pejabat publik seharusnya menjaga etika, moral, dan integritas. Jika benar dugaan ini terjadi, tentu mencoreng nama baik pemerintah daerah,” ujarnya sebagaimana dikutip dari salah satu media pada 14 Maret 2026.
Kecaman serupa juga disampaikan aktivis lainnya, Ikhsan atau yang akrab disapa Kemong. Ia menilai bahwa aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab moral sebagai teladan bagi masyarakat.
“Jika terbukti melibatkan oknum pegawai pemerintah, maka tidak boleh ada toleransi. Sanksi tegas hingga pemberhentian harus diberikan,” kata Ikhsan, Selasa (17/3/2026).
Di sisi lain, pihak yang diduga terkait dalam peredaran foto tersebut, sebagaimana dilaporkan salah satu media sebelumnya, mengklaim bahwa perangkat telepon genggam miliknya telah diretas oleh pihak tidak bertanggung jawab. Ia menyebutkan bahwa foto pribadi tersebut tersebar tanpa sepengetahuannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lebak maupun instansi terkait mengenai klarifikasi kasus tersebut. Aparat diharapkan dapat melakukan penelusuran secara objektif untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika, integritas, serta keamanan data pribadi, terutama bagi aparatur publik yang memiliki tanggung jawab moral di tengah masyarakat. (K-Bntn)








