Bogor Raya – Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota Bogor yang menertibkan sekaligus membekukan izin trayek angkutan kota (angkot) berusia di atas 20 tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah positif untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna transportasi umum.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan media daring di kantornya di kawasan Asrama Kopassus, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Menurut Prof. Sutan, penertiban armada yang sudah tidak laik jalan merupakan bentuk ketegasan pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan penumpang. Namun demikian, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut juga diikuti dengan solusi nyata bagi para pemilik angkot maupun sopir yang terdampak.
“Langkah penertiban angkot tua patut diapresiasi karena menyangkut keselamatan masyarakat. Namun, Pemerintah Kota Bogor juga perlu memikirkan solusi bagi para pemilik angkot yang sebagian besar merupakan usaha perorangan. Mereka sebaiknya diberikan kemudahan untuk memperoleh armada baru, misalnya melalui skema kredit ringan atau tanpa uang muka,” ujar Prof. Sutan.

Selain itu, ia menilai para sopir angkot yang kehilangan mata pencaharian akibat pembekuan trayek perlu mendapatkan perhatian agar tidak menambah angka pengangguran di Kota Bogor.
Prof. Sutan mengusulkan agar pemerintah daerah membuka peluang penempatan tenaga kerja bagi para sopir di berbagai sektor pelayanan publik, seperti kebersihan, penataan kota, maupun bidang lain yang membutuhkan sumber daya manusia di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia juga mendorong Pemerintah Kota Bogor menjalin kerja sama dengan dunia usaha, lembaga perbankan, maupun Dinas Perhubungan untuk menghadirkan program kredit lunak dan pelatihan kerja, termasuk membuka peluang usaha di sektor transportasi berbasis aplikasi atau bidang jasa lainnya.
Menurutnya, penciptaan lapangan kerja merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tengah pelaksanaan kebijakan transportasi.
Sebagai warga Bogor, Prof. Sutan berharap berbagai kebijakan yang diambil pemerintah tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga memperhatikan aspek kesejahteraan masyarakat yang terdampak.
Ia menilai Kota Bogor memiliki potensi besar sebagai pusat budaya Sunda sekaligus salah satu kota penyangga ibu kota yang terus berkembang. Oleh karena itu, pembangunan harus berjalan seiring dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat pelayanan publik.
“Harapannya, Kota Bogor semakin maju, tertata, aman, dan masyarakatnya dapat merasakan manfaat dari setiap kebijakan pemerintah daerah,” tutupnya.
–Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. – Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal, serta Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus.
–Editor Darmawan, S. kom (Wartawan Kompetensi Dewan Pers)
| Catatan Redaksi : Rilis ini memuat pandangan dan usulan dari narasumber. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Bogor terkait usulan tersebut. Penyajian dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.








