JAKARTA| Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan media daring dari dalam maupun luar negeri melalui sambungan telepon seluler, Jumat (24/7/2026), dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di kawasan Cijantung, Jakarta.
Menurut Prof. Sutan Nasomal, langkah aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat penegakan hukum tanpa pandang bulu. Ia berharap proses hukum terhadap setiap perkara korupsi dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga mendorong agar pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara terus diperkuat, mulai dari tingkat pemerintah daerah hingga kementerian dan lembaga, sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
Dalam keterangannya, Prof. Sutan Nasomal menilai bahwa pemberantasan korupsi memerlukan komitmen seluruh elemen bangsa, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Menurutnya, pengawasan yang konsisten dan audit yang dilakukan secara objektif merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Terkait sanksi bagi pelaku korupsi, Prof. Sutan Nasomal menyampaikan pandangannya bahwa penegakan hukum harus memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi. Ia juga menyampaikan dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto beserta jajaran pemerintah agar tetap konsisten dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Di akhir keterangannya, Prof. Sutan Nasomal berharap seluruh proses penanganan perkara korupsi tetap mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan kepastian hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal, serta Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Jenderal Kompii. :::**
EDITOR : DARMAWAN








