Beranda Nasional SERANG Ratusan Warga Kampung Andamui Kepung Kantor Wali Kota Serang, Desak Audit dan...

Ratusan Warga Kampung Andamui Kepung Kantor Wali Kota Serang, Desak Audit dan Penghentian Proyek Sukawana Asri Tahap 2

891
0

SERANG – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kampung Andamui menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Wali Kota Serang, Kamis (11/6/2026).

Mereka menuntut Pemerintah Kota Serang segera mengambil langkah tegas terhadap proyek pembangunan Sukawana Asri Tahap 2 yang dinilai telah menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

Sejak pagi hari, massa aksi mulai memadati kawasan Pusat Pemerintahan Kota Serang (Puspemkot) dengan membawa spanduk, poster, dan berbagai tuntutan yang berisi aspirasi warga. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas aktivitas proyek yang dinilai mengganggu keselamatan, kenyamanan, serta berpotensi merusak lingkungan di wilayah Kampung Andamui.

Dalam orasinya, Robi selaku koordinator aksi sekaligus perwakilan warga menyampaikan bahwa selama bertahun-tahun masyarakat hanya merasakan dampak buruk dari keberadaan proyek perumahan tersebut. Ia menilai aktivitas kendaraan berat yang keluar masuk kawasan proyek telah menimbulkan keresahan dan membahayakan warga, khususnya anak-anak.

“Kami meminta Wali Kota Serang dan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti persoalan ini. Jika memang ditemukan pelanggaran, kami berharap ada tindakan tegas. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan sementara pihak pengembang hanya mengejar keuntungan,” tegas Robi di hadapan peserta aksi.

Keluhan serupa juga disampaikan Ketua RT 011 Kampung Andamui, Sanapi. Menurutnya, selama kurang lebih satu dekade keberadaan perumahan tersebut, pihak pengembang dinilai minim melakukan komunikasi maupun koordinasi dengan pengurus lingkungan setempat.

“Sebagai pengurus lingkungan, kami merasa tidak pernah diajak berkoordinasi. Padahal dampak dari aktivitas proyek langsung dirasakan oleh warga. Kami berharap pemerintah dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan ini secara adil dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua RT 001 Kampung Andamui, Samhudin, menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi masyarakat bukanlah hal baru. Ia berharap Pemerintah Kota Serang segera mengambil langkah konkret guna mencegah konflik berkepanjangan dan memastikan hak-hak warga terlindungi.

“Kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Yang kami harapkan adalah keselamatan, kenyamanan, dan kepastian bahwa hak-hak masyarakat diperhatikan. Pemerintah harus hadir memberikan solusi yang jelas,” katanya.

Disisi lain, Tokoh Pemuda Kampung Andamui, Ahmad Sudadi, menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak investasi maupun pembangunan. Namun, menurutnya, setiap proyek harus berjalan dengan mengedepankan prinsip keselamatan, perlindungan lingkungan, serta kepentingan masyarakat yang terdampak langsung.

“Kami mendukung pembangunan yang membawa manfaat bagi daerah. Tetapi pembangunan juga harus menghormati hak-hak warga, menjaga lingkungan, dan memberikan manfaat yang berkeadilan. Jangan sampai masyarakat hanya menerima dampak negatif tanpa memperoleh manfaat yang nyata,” ungkap Ahmad Sudadi.

Dalam aksi tersebut, Forum Masyarakat Kampung Andamui menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Kota Serang, yakni menghentikan total operasional kendaraan proyek berat yang melintasi jalan kampung, melakukan audit menyeluruh serta membekukan izin proyek apabila ditemukan pelanggaran, dan merealisasikan pelebaran jalan berikut pemberian kompensasi yang layak bagi warga terdampak.

Selain itu, warga juga menegaskan pentingnya keadilan lingkungan, perlindungan keselamatan masyarakat, serta ketegasan pemerintah dalam mengawasi setiap aktivitas pembangunan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Aksi berlangsung dengan tertib dan kondusif hingga siang hari. Perwakilan Pemerintah Kota Serang menerima aspirasi warga untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Setelah menyampaikan tuntutannya, massa membubarkan diri secara damai.

Masyarakat Kampung Andamui berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata guna menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi, sehingga pembangunan dapat berjalan seiring dengan perlindungan terhadap hak, keselamatan, dan kenyamanan warga sekitar.
(Tata)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini