Beranda Nasional TANGERANG Distribusi Program Gizi Gratis di Sukamulya Diklarifikasi Penyelenggara

Distribusi Program Gizi Gratis di Sukamulya Diklarifikasi Penyelenggara

190
0

TANGERANG  – Menyikapi pemberitaan mengenai dugaan makanan gizi gratis yang hampir kedaluwarsa di wilayah Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pihak penyelenggara Program SPPG menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus langkah perbaikan.

Reyza Elvina Suryana Eka Putri Harahap, S.Gz., selaku Penanggung Jawab Program, menjelaskan bahwa distribusi makanan dilakukan sesuai informasi dari pihak sekolah, terutama bagi murid program pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Kami mendistribusikan makanan kering dalam jumlah cukup besar. Pengecekan awal dilakukan pada dus besar dengan masa kedaluwarsa 2026. Namun, memang tidak dilakukan pemeriksaan ulang secara detail per satuan produk. Setelah distribusi, kami mendapat laporan bahwa sebagian roti gandum bertanggal 2025.

Menindaklanjuti hal itu, kami segera menarik kembali seluruh produk yang terindikasi. Memang ada sebagian kecil yang sempat dibawa pulang murid, tetapi semuanya juga sudah ditarik,” ujar Reyza, Jumat (6/9/2025).

Ia menambahkan, jumlah produk yang bermasalah relatif kecil. Meski demikian, evaluasi internal akan segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

Sementara itu, Putri Nabila Harahap, S.Tr.Gz., selaku Ahli Gizi Program, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas dalam setiap tahapan distribusi.

“Peristiwa ini menjadi pelajaran penting. Ke depan, kami akan memperkuat mekanisme kontrol kualitas, baik administrasi maupun pengecekan fisik produk. Dengan begitu, masyarakat dapat menerima manfaat program secara optimal tanpa keraguan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Putri menekankan bahwa program makanan gizi gratis merupakan salah satu inisiatif yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

“Program ini menyentuh kebutuhan dasar, terutama bagi anak-anak, sehingga kredibilitas dan kualitasnya harus terus dijaga. Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan demi menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Klarifikasi ini disampaikan menanggapi pemberitaan sebelumnya yang dimuat di media Bantenexpose dan Metroposnews.

(Nur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini