Beranda Nasional JAKARTA Prof. Sutan Nasomal Minta Presiden Dorong Evaluasi Menyeluruh di Tubuh Polri

Prof. Sutan Nasomal Minta Presiden Dorong Evaluasi Menyeluruh di Tubuh Polri

398
0

Jakarta | 6 Agustus 2026 – Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk menginstruksikan Kapolri melakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya sorotan publik terkait dugaan persoalan yang berkembang di lingkungan Polres Batu Bara, Sumatera Utara.

Pernyataan itu disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan media online melalui sambungan telepon dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di kawasan Cijantung, Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Menurut Prof. Sutan Nasomal, pembenahan internal merupakan langkah penting untuk menjaga profesionalisme institusi Polri sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

“Saya berharap Presiden Prabowo memberikan arahan kepada Kapolri agar dilakukan pembenahan secara menyeluruh di seluruh jajaran Polri, mulai dari Polda, Polres hingga Polsek. Setiap dugaan pelanggaran ataupun persoalan yang mencuat harus ditangani secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa evaluasi internal tidak dimaksudkan untuk melemahkan institusi kepolisian, melainkan sebagai upaya memperkuat integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme aparat dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Prof. Sutan Nasomal juga berharap setiap laporan maupun dugaan pelanggaran yang muncul di tubuh Polri diproses secara objektif tanpa pandang bulu, sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.

Terkait informasi yang beredar mengenai dugaan kisruh di Polres Batu Bara, termasuk isu yang melibatkan seorang anggota kepolisian, hingga saat ini belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap maupun keterangan resmi yang dapat membuktikan seluruh tuduhan yang beredar. Oleh karena itu, seluruh informasi tersebut perlu dipandang sebagai dugaan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Prof. Sutan Nasomal berharap evaluasi menyeluruh yang dilakukan Polri dapat menjadi momentum memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan disiplin personel, serta menjaga marwah institusi demi terwujudnya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom, dan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID).

Editor : Darmawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini