Beranda Nasional JAKARTA Audiensi di Kementerian PU Dinilai Tak Substantif, KOMPAS-R Desak Hadirkan BPJN Banten...

Audiensi di Kementerian PU Dinilai Tak Substantif, KOMPAS-R Desak Hadirkan BPJN Banten dan Kontraktor Proyek

100
0

Gambar Saat KOMPAS-R Audensi di Kementrian PU, Kamis 8/1/2026/dok. SHR


JAKARTA  – Kelompok Mahasiswa dan Pemuda Advokasi Anggaran Rakyat (KOMPAS-R) mengaku belum puas atas hasil audiensi yang digelar bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Kantor Kementerian PU, Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2026).

Audiensi tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan serta mendorong evaluasi internal dan eksternal terhadap pelaksanaan paket pekerjaan peningkatan Jalan Simpang–Ciboleger, yang merupakan bagian dari program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp9,6 miliar dan dikerjakan oleh CV Masayu Citra Wisesa.

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang sebelumnya dilakukan KOMPAS-R di Kementerian PU. Dalam aksi tersebut, KOMPAS-R menyampaikan sejumlah catatan dan tuntutan, terutama terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi kontrak serta perencanaan teknis yang telah ditetapkan.

Perwakilan KOMPAS-R, Prayoga Pangestu, menyampaikan bahwa hingga audiensi dilaksanakan, pihaknya menilai belum terdapat penjelasan yang komprehensif dan terbuka dari Kementerian PU atas tuntutan yang telah disampaikan.

“Audiensi ini kami maksudkan sebagai tindak lanjut dari tuntutan pada aksi demonstrasi sebelumnya. Namun sampai hari ini, kami menilai belum ada langkah konkret maupun penjelasan substansial dari Kementerian PU terkait hal-hal yang kami sampaikan,” ujar Prayoga, Jumat (9/1/2026).

KOMPAS-R juga menyayangkan audiensi tersebut hanya dihadiri oleh perwakilan Subbagian Komunikasi Publik serta Direktorat Kepatuhan Intern Kementerian PU. Menurut mereka, tidak hadirnya unsur teknis yang memiliki kewenangan langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek membuat audiensi belum menyentuh substansi persoalan.

Atas dasar itu, KOMPAS-R secara tegas meminta agar Kementerian PU menjadwalkan ulang audiensi lanjutan dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, antara lain Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten, Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah II Provinsi Banten, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3 Provinsi Banten, konsultan pengawas proyek Simpang–Ciboleger, serta penyedia jasa pelaksana pekerjaan, CV Masayu Citra Wisesa.

KOMPAS-R menilai kehadiran seluruh pihak tersebut merupakan kebutuhan mendasar agar audiensi berjalan efektif, berbasis data teknis, serta mampu menghasilkan kejelasan dan rekomendasi yang terukur.

“Kami memandang Kementerian PU perlu bersikap serius dan terbuka. Tanpa kehadiran pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab langsung, audiensi berpotensi hanya menjadi kegiatan formal tanpa solusi konkret,” tegas Prayoga.

Sebagai bagian dari peran kontrol sosial yang konstruktif, KOMPAS-R menyatakan akan terus mengawal proses klarifikasi dan evaluasi proyek peningkatan Jalan Simpang–Ciboleger hingga terdapat kejelasan langkah dan kepastian tindak lanjut dari Kementerian PU. KOMPAS-R juga menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan kontrak, prinsip akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.

Hingga berita ini ditayangkan, Zakaria yang disebut sebagai PPK 2.3 Provinsi Banten belum memberikan tanggapan atas pesan WhatsApp yang dikirimkan wartawan terkait pernyataan KOMPAS-R dalam audiensi tersebut. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum memperoleh respons meski ponsel yang bersangkutan dalam kondisi aktif. (AR/SHR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini