Beranda Nasional SERANG Satpol PP Serang Gencar Patroli Trantibum di Cikande, Miras Ilegal dan Aktivitas...

Satpol PP Serang Gencar Patroli Trantibum di Cikande, Miras Ilegal dan Aktivitas Melanggar Perda Ditindak

94
0

SERANG, BANTEN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat melalui kegiatan patroli dan penindakan Peraturan Daerah (Perda) yang dilaksanakan pada Kamis, 12 Februari 2026, di wilayah Kecamatan Cikande.

Kegiatan ini melibatkan 18 personel Satpol PP Kabupaten Serang dibantu 10 personel dari Kecamatan Cikande. Patroli difokuskan pada sejumlah titik yang dianggap rawan pelanggaran ketertiban umum, seperti kios jamu yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin, penginapan, warung remang-remang, serta rumah kos yang terindikasi adanya aktivitas prostitusi daring.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah miras tanpa izin edar di kios jamu. Barang bukti tersebut langsung diamankan dan ditindak oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
Selain itu, di beberapa penginapan, petugas mendapati pasangan yang bukan suami istri. Terhadap mereka, petugas memberikan pembinaan dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatan yang bertentangan dengan norma sosial dan ketentuan hukum yang berlaku.

Petugas juga melakukan razia di sejumlah hotel, warung remang-remang, serta rumah kos yang dicurigai menjadi lokasi aktivitas yang mengganggu ketertiban umum di lingkungan masyarakat.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Trantibum) Satpol PP Kabupaten Serang, Bakhtiar, menjelaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan dan informasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran ketertiban umum yang dinilai meresahkan warga sekitar.

“Razia ini merupakan pengembangan dari informasi masyarakat terkait adanya pelanggaran ketertiban umum yang tentunya mengganggu kenyamanan lingkungan,” ujar Bakhtiar.
Ia menambahkan, menjelang bulan suci Ramadan, upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat perlu semakin ditingkatkan agar suasana kondusif dapat terjaga.

Dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Sejumlah remaja dan pemilik usaha yang terjaring dalam razia diberikan imbauan serta pembinaan, dan diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan Perda maupun norma sosial yang berlaku di masyarakat.

Satpol PP Kabupaten Serang menegaskan akan terus melakukan patroli rutin dan penindakan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Laporan: Tata

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini